KONTRAS KEBERATAN PUTUSAN PTUN

  • 18 Februari 2017 17:25
KONTRAS KEBERATAN PUTUSAN PTUN
Istri dari Almarhum Munir, Suciwati (kiri) bersama Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberi pernyataan sikap terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir merupakan informasi publik dan pemerintah wajib mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat di kantor KontraS, Jakarta, Sabtu (18/2). KontraS menyatakan keberatan dengan putusan PTUN tersebut karena dianggap melegalkan tindak kriminal negara yang telah dengan sengaja menghilangkan atau menyembunyikan keberadaan dokumen TPF Munir. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1999
File size
1.05 MB
Created
18/02/2017 17:25 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor