GAGALKAN PENJUALAN HEWAN DILINDUNGI
Tim gabungan Balai Konservasi Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) memperlihatkan pemilik (tengah) dan belasan hewan-hewan langka serta dilindungi hasil penggerebekan dari sebuah rumah di Pekanbaru, Riau, Rabu (22/2). Dari penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan 11 jenis hewan dimana 4 diantaranya termasuk satwa yang dilindungi seperti Berang-berang, Elang, Macan Dahan dan Lutung Emas. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama/17