SIDANG GUGATAN 1,8 MILYAR

  • 30 Maret 2017 15:05
SIDANG GUGATAN 1,8 MILYAR
Pengugat Handoyo Andianto (kanan) mengikuti sidang ketujuh dengan agenda pembuktian berkas dari kedua pihak di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis (30/3). Dalam kasus perdata utang piutang sebesar Rp41,5 juta pada tahun 2001 dengan tergugat Siti Rokayah (85) alias Amih, yang juga ibu kandung istri Penggugat, Yani Suryani, dengan gugatan senilai Rp 1,8 miliar. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pd/17
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1987x3000
File size
665.23 KB
Created
30/03/2017 15:05 WIB
Photographer
Adeng Bustomi
Editor