PERPANJANGAN WAKTU PELAPORAN SPT

  • 31 Maret 2017 18:50
PERPANJANGAN WAKTU PELAPORAN SPT
Petugas Kantor Pelayanan Pajak melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Tangerang, Banten, Jumat (31/3). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah memperpanjang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi hingga 21 April 2017, dari sebelumnya hanya sampai 31 Maret 2017. ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo/pd/17
Tags:
Image information
Image size
4240x2832
File size
499.33 KB
Created
31/03/2017 18:50 WIB
Photographer
Fajrin Raharjo
Editor