MOU HET KOMODITAS BAHAN POKOK
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (ketiga kanan) didampingi Dirjen PDN Tjahya Widayanti (kiri) dan anggota Komisi VI Juliari P. Batubara (ketiga kiri) berfoto bersama usai menyaksikan penanadatanganan MoU antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng dan daging di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (4/4). Mou tersebut dilaksanakan untuk menetapkan harga eceran tertinggi (HET) komoditas gula, minyak goreng dan daging, guna menjaga stabilitas harga ketiga bahan pokok tersebut. ANTARA FOTO/HO/Bari/Ama/17