SIDANG PERDANA PEMBUNUHAN BALITA

  • 13 April 2017 16:00
SIDANG PERDANA PEMBUNUHAN BALITA
Terdakwa pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan anak, Lewi Gogoba (tengah) dan Ronald Wanggamu (kedua kanan) berjalan seusai menjalani di Pengadilan Negeri Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (13/4). Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/kye/17
Tags:
Image information
Image size
3200x2133
File size
1.32 MB
Created
13/04/2017 16:00 WIB
Photographer
Olha Mulalinda
Editor