KASUS PENGEDAR EKSTRAK GANJA

  • 17 April 2017 18:45
KASUS PENGEDAR EKSTRAK GANJA
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova (tengah) menjelaskan tetang kronologi pengungkapan kasus peredaran ekstrak ganja, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/4). Polisi meringkus seorang tersangka pembuat sekaligus penjualnya, WS (31), di rumahnya di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu (12/4) dengan barang bukti delapan paket ganja, dua senjata api jenis baretta dan colt, serta 111 butir amunisi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3500x2262
File size
1.43 MB
Created
17/04/2017 18:45 WIB
Photographer
R Rekotomo
Editor