AHOK BATALKAN PENGAJUAN BANDING

  • 23 Mei 2017 13:05
AHOK BATALKAN PENGAJUAN BANDING
Istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan (tengah), didampingi pengacara I Wayan Sudirta (kiri) dan Fifi Lety Indra (kanan) memperlihatkan tulisan tangan yang dibuat oleh Basuki Tjahaja Purnama ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengajuan banding atas putusan hakim, di Jakarta, Selasa (23/5). Pengacara dan Basuki Tjahaja Purnama sepakat untuk tidak mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara dalam kasus hukum dugaan penistaan agama atas permintaan keluarga. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17
Related photo
Tags:
Image information
Image size
7360x4912
File size
6.25 MB
Created
23/05/2017 13:05 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor