GUGATAN PUTUSAN MA

  • 27 Juli 2009 14:48
GUGATAN PUTUSAN MA
JAKARTA, 27/7-GUGATAN PUTUSAN MA. Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas (kanan) mendengarkan penjelasan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Patrialis Akbar (kiri) saat mendaftarkan gugatan atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan peraturan KPU tentang penetapan perolehan kursi anggota legislatif ke Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Senin (27/7). Tiga partai peserta Pemilu yaitu PPP, PAN dan PKS menilai MA tidak memiliki kewenangan melakukan uji materi terhadap peraturan KPU karena tidak masuk ke hierarki perundang-undangan di Indonesia. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/09.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1479
File size
211.03 KB
Created
27/07/2009 14:48 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor