PEMINDAHAN TAHANAN "CYBER CRIME"

  • 31 Juli 2017 14:25
PEMINDAHAN TAHANAN "CYBER CRIME"
Polisi menggiring warga negara asing yang diduga terlibat kejahatan siber atau "Cyber Crime" saat dipindahkan ke Jakarta dari Mapolda Bali, Senin (31/7). Sebanyak 31 tahanan yaitu 17 warga negara Cina, 10 warga Taiwan dan empat warga negara Indonesia yang diduga terlibat jaringan kejahatan siber dipindahkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2662
File size
2.57 MB
Created
31/07/2017 14:25 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor