TUNTUTAN MARISI MATONDANG

  • 21 Agustus 2017 15:55
TUNTUTAN MARISI MATONDANG
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Marisi Matondang berjalan usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/8). Marisi dituntut hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/17
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3614x2482
File size
1.59 MB
Created
21/08/2017 15:55 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor