VONIS BASUKI HARIMAN-NG FENY
![VONIS BASUKI HARIMAN-NG FENY](https://cdn.antarafoto.com/cache/775x1200/2017/08/28/vonis-basuki-hariman-ng-feny-fhbz-dom.jpg)
Terdakwa kasus suap hakim konstitusi Ng Fenny (kiri) dan Basuki Hariman (kanan) berjabat tangan usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8). Basuki divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider tiga bulan kurungan, sementara Ng Fenny divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.
Related photo
Tags: