UNGKAP KASUS PIL KOPLO

  • 22 September 2017 12:25
UNGKAP KASUS PIL KOPLO
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran pil 'Double L' di Polsek Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/9). Polsek Asemrowo menangkap tiga tersangka berinisial DN (39), AMS (39), dan MI (31) atas kasus dugaan mengedarkan pil 'Double L' dengan barang bukti sebanyak 92.800 butir pil Double L, dua telepon genggam, dan sejumlah uang tunai. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/17
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.43 MB
Created
22/09/2017 12:25 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor