RILIS LIQUID NARKOTIKA

  • 1 November 2017 16:20
RILIS LIQUID NARKOTIKA
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol John Turman Panjaitan (kedua kiri), Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang (kedua kanan) bersama tim dari Direktorat Tipi Narkoba dan Bea Cukai Bandara Soetta menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan tembakau dan liquid vape mengandung narkotika di Direktorat IV Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (1/11). Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Tim Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan narkotika dengan barang bukti berupa 1.404 gram serbuk diduga mengandung narkotika, 608 gram tembakau rokok, cairan kimia etanol untuk membuat tembakau narkotika dan cairan PG, VG, PGA, ESSENCE untuk membuat liquid vape, alat produksi tembakau dan liquid vape, timbangan serta menangkap empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/17.
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
3.22 MB
Created
01/11/2017 16:20 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor