SIDANG VONIS MUSA ZAINUDDIN

  • 15 November 2017 17:40
SIDANG VONIS MUSA ZAINUDDIN
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, Musa Zainuddin meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/11). Mantan anggota Komisi V DPR Fraksi PKB itu divonis majelis hakim sembilan tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar Rp7 milar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2670
File size
2.05 MB
Created
15/11/2017 17:40 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A
Editor