SIDANG TUNTUTAN PEMBUNUHAN SEKELUARGA

  • 29 Desember 2017 14:45
SIDANG TUNTUTAN PEMBUNUHAN SEKELUARGA
Ketiga terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga Andi Lala (kiri), Andi Syahputra (tengah) dan Roni Anggara (kanan) mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/12). Andi Lala yang menjadi otak pelaku pembunuhan tersebut dituntut hukuman mati sedangkan kedua rekannya Andi Syahputra dituntut 20 tahun penjara sedangkan Roni Anggara dituntut seumur hidup dalam perkara pembunuhan sekeluarga hingga menyebabkan lima orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras/17
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
352.39 KB
Created
29/12/2017 14:45 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor