KASUS JAMU BERBAHAN KIMIA

  • 18 Januari 2018 13:20
KASUS JAMU BERBAHAN KIMIA
Petugas menunjukkan mesin yang digunakan untuk mengemas produk jamu, tanpa ijin edar dan ijin dari BPOM, yang disita oleh Polres Cilacap, di Polsek Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (18/1). Polres Cilacap menggerebek pabrik pembuat jamu dengan label merk palsu dan menggunakan bahan campuran paracetamol dan tepung kunyit, di Desa Kroya, Cilacap, dengan omset mencapai Rp300 juta per bulan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.13 MB
Created
18/01/2018 13:20 WIB
Photographer
Idhad Zakaria
Editor