PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 25 Januari 2018 18:25
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Petugas menabur narkoba jenis sabu-sabu ke dalam tong saat akan dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kejaksaan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/1). Kejaksaan Negeri Palu memusnahkan sabu-sabu seberat 8,3 kilogram, ganja 13,1 kilogram, ekstasi 193 butir, THD 432 butir serta kosmetik yang disita dari sejumlah terdakwa dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/kye/18.
Tags:
Image information
Image size
3216x2136
File size
1.25 MB
Created
25/01/2018 18:25 WIB
Photographer
Mohamad Hamzah
Editor