PENGEMBALIAN UANG NEGARA DARI KPK

  • 5 Februari 2018 16:30
PENGEMBALIAN UANG NEGARA DARI KPK
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). Dari hasil penindakan rasuah sepanjang tahun 2017, KPK mengklaim telah berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 276,6 miliar kepada negara, dari uang tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta hibah barang rampasan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/18
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.86 MB
Created
05/02/2018 16:30 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor