PENINDAKAN PABRIK MINUMAN ILEGAL

  • 19 Februari 2018 16:15
PENINDAKAN PABRIK MINUMAN ILEGAL
Petugas menata barang bukti minuman mengandung etil alkohol ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/2). Bea dan Cukai Jawa barat berhasil melakukan penindakan terhadap produksi ilegal barang kena cukai berupa alat produksi minuman, 6.908 minuman mengandung etil alkohol, 2.085 keping pita cukai, dua unit mobil, 25.568 batang rokok tanpa cukai, 222.100 gram tembakau iris impor dan lokal dan menangkap dua orang tersangka. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/18
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2670
File size
2.34 MB
Created
19/02/2018 16:15 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor