BARANG BUKTI OTT WALIKOTA KENDARI

  • 8 Maret 2018 13:55
BARANG BUKTI OTT WALIKOTA KENDARI
Dua unit mobil yang mengangkut uang hasil OTT Walikota Kendari disita KPK di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/3). Penyidik KPK berhasil menemukan barang bukti suap OTT dari Hasmun Hamzah, pemilik PT Sarana Bangunan Nusantara, yang diberikan kepada Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra sebesar Rp2,8 miliar. Uang itu disimpan di salah satu rumah rekannya di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kendari yang rencananya akan digunakan Asrun (Cagub Sulawesi Tenggara) untuk kepentingan politik. ANTARA FOTO/Jojon/pras/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2816x1880
File size
728.5 KB
Created
08/03/2018 13:55 WIB
Photographer
Jojon
Editor