TEMUAN MAL ADMINISTRASI DI TANAH ABANG

  • 26 Maret 2018 16:20
TEMUAN MAL ADMINISTRASI DI TANAH ABANG
Warga melintas di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/3). Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu, mengatakan telah menemukan empat tindakan mal administrasi dan memberikan waktu setidaknya 60 hari untuk Pemprov DKI mengembalikan fungsi dan membersihkan Jalan Jatibaru dari PKL, jika tidak mematuhinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa mendapat sanksi dibebas tugaskan dari jabatannya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/18.
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.18 MB
Created
26/03/2018 16:20 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor