PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUATAN MIRAS

  • 18 April 2018 20:00
PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUATAN MIRAS
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus praktik pembuatan miras saat gelar perkara di pabrik sekaligus gudang miras di Desa Prambatan Lor, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (18/4). Dalam kasus tersebut kepolisian setempat mengamankan seorang pengelola pabrik miras berinisial (HW) beserta barang bukti sebanyak 13.600 liter miras jenis arak serta 1.020 botol miras berbagai merek. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4288x2848
File size
2.41 MB
Created
18/04/2018 20:00 WIB
Photographer
Yusuf Nugroho
Editor