PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MIRAS OPLOSAN
Ribuan botol minuman keras (miras oplosan) jenis ginseng dikumpulkan saat pemusnahan barang bukti miras oplosan di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/4). Polda Jawa Barat menyita dan memusnahkan 31 ribu barang bukti minuman keras berbagai jenis yang diamankan dari empat orang tersangka, setelah melakukan penggerebekan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/kye/18