PRESIDEN TANDA TANGANI PP PEMBERIAN THR

  • 23 Mei 2018 19:40
PRESIDEN TANDA TANGANI PP PEMBERIAN THR
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) dan Mensesneg Pratikno memberikan keterangan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN dan pensiunan di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/5). Presiden telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR bagi ASN, TNI / Polri, pensiunan dan gaji ke-13 pada 2018 sebesar Rp 35,76 triliun. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2017x1343
File size
1.5 MB
Created
23/05/2018 19:40 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor