PENGUNGKAPAN KASUS KOSMETIK ILEGAL

  • 10 Juli 2018 17:55
PENGUNGKAPAN KASUS KOSMETIK ILEGAL
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik dan parfum ilegal jaringan Semarang-Jakarta, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/7). Ditreskrimsus Polda Jateng mengamankan seorang pelaku beserta ribuan barang bukti berupa 162 jenis kosmetik dan parfum berbagai merk tanpa ijin BPOM beromzet hingga Rp300 juta per bulan dengan modus edar melalui media daring. ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama/18.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2667x4000
File size
2.71 MB
Created
10/07/2018 17:55 WIB
Photographer
Aji Styawan
Editor