KOSMETIK TANPA IZIN EDAR

  • 18 Juli 2018 18:05
KOSMETIK TANPA IZIN EDAR
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar menunjukkan sejumlah kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya di Kantor BBPOM Denpasar, Bali, Rabu (18/7). BBPOM Denpasar menyita 10.751 kemasan produk kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya senilai sekitar Rp2,1 milliar selama operasi penertiban pada bulan Juli. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama/18
Tags:
Image information
Image size
4000x2703
File size
892.83 KB
Created
18/07/2018 18:05 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor