KASUS PENCURIAN OBAT PEMERINTAH

  • 15 November 2018 16:25
KASUS PENCURIAN OBAT PEMERINTAH
Polisi Sektor Banda Sakti menghadirkan barang bukti obat kasus pencurian bersama dua orang tersangka di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (15/11/2018). Kedua tersangka, RU (43) PNS staf Gudang Farmasi Dinas Kesehatan dan RUS (28) tenaga honorer Puskesmas Langkahan, melakukan pencurian 3.240 kotak atau 32.400 papan obat di gudang farmasi Dinas Kesehatan Aceh Utara berikut barang bukti satu unit mobil gudang farmasi, satu unit mobil Ambulace dan uang hasil penjualan obat curian senilai Rp.17 juta diamankan dalam penangkapan itu. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4002x2668
File size
915.08 KB
Created
15/11/2018 16:25 WIB
Photographer
Rahmad
Editor
Hermanus Prihatna