PEMUSNAHAN KOSMETIK, OBAT DAN MAKANAN ILEGAL

  • 26 November 2018 14:15
PEMUSNAHAN KOSMETIK, OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung Syamsuliani (kiri) bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Kusnardi (tengah) membakar produk kosmetik, obat dan makanan ilegal hasil operasi selama tahun 2018 di kantor BBPOM Bandar Lampung, Lampung, Senin (26/11/2018). BBPOM melakukan pemusnahan 1723 item produk obat dan kosmetik serta makanan ilegal dengan nilai ekonomi Rp.12,8 miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3500x2497
File size
1.75 MB
Created
26/11/2018 14:15 WIB
Photographer
Ardiansyah
Editor