PRODUK ILEGAL PENINDAKAN JATENG-DI YOGYAKARTA

  • 12 Desember 2018 21:15
PRODUK ILEGAL PENINDAKAN JATENG-DI YOGYAKARTA
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) memberikan keterangan pers mengenai produk ilegal sitaan hasil penindakan Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DI Yogyakarta, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12/2018). Sepanjang 2018 Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DI Yogyakarta melakukan 28 kali penindakan produk ilegal berupa pita cukai dan rokok, minuman keras, barang asal impor maupun perusahaan penerima fasilitas kepabean, serta pelanggaran ekspor dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp55 miliar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/kye.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.73 MB
Created
12/12/2018 21:15 WIB
Photographer
Aji Styawan
Editor
Ismar Patrizki