VONIS KORUPSI SUAP ABU BAKAR

  • 17 Desember 2018 17:30
VONIS KORUPSI SUAP ABU BAKAR
Terdakwa kasus korupsi suap, Abu Bakar, menjalani sidang pembacaan putusan di PN Bandung, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Majelis Hakim memvonis Abu Bakar 5,6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi penggalangan dana ke sejumlah kepala dinas untuk pencalonan istrinya dalam Pilkada 2018. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.23 MB
Created
17/12/2018 17:30 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor
Ismar Patrizki