PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 10 Desember 2009 10:27
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
JAKARTA, 10/12 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Sejumlah petugas Departemen Kehutanan memusnahkan 763 kg daging Trenggiling sitaan di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta, Kamis (10/12). Selain pemusnahan barang bukti 763 kg daging Trenggiling hasil sitaan Dirjen Bea dan Cukai tersebut, dilakukan penyerahan sejumlah satwa yang dilindungi kepada Departemen Kehutanan untuk dilepasliarkan ke habitat asalnya. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/hp/09.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1312
File size
479.9 KB
Created
10/12/2009 10:27 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor