PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA
![PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x794/2019/01/29/pemusnahan-barang-milik-negara-inc3-dom.jpg)
Sejumlah petugas Bea dan Cukai wilayah Jateng dan DIY membakar rokok tanpa cukai saat pemusnahan barang milik negara di kantor Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/1/2019). Bea dan Cukai setempat memusnahkan barang milik negara hasil penindakan terhadap produsen rokok ilegal periode April - Desember 2018, berupa alat pemanas 33 buah, Cigarette Typping Paper (CTP) 2 rol, kertas etiket 194 kilogram dan tembakau iris 1.184.000 gram serta Sigaret Kretek Mesin (SKM) 15.334.194 batang dengan perkiraan total nilai barang Rp 11.004.319.485 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 7.252.216.131 . ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/ama.
Related photo
Tags: