UNGKAP KASUS PERDAGANGAN MANUSIA
![UNGKAP KASUS PERDAGANGAN MANUSIA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x770/2019/02/11/ungkap-kasus-perdagangan-manusia-itun-dom.jpg)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus perdagangan manusia di Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (11/2/2019). Kepolisian menangkap tiga orang tersangka yang terlibat perdagangan manusia dengan modus pencarian karyawan perempuan dengan gaji besar guna dipekerjakan di salah satu kafe remang-remang. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Related photo
Tags: