UNGKAP PERDAGANGAN SATWA LIAR

  • 26 Februari 2019 14:20
UNGKAP PERDAGANGAN SATWA LIAR
Petugas kepolisian memperlihatkan seekor burung burung Kasuari Klambir Ganda (Casuarius casuarius) yang berada di dalam kandang saat rilis kasus perdagangan satwa liar di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/2/2019). Polda Sumut berhasil menangkap sindikat perdagangan satwa liar dengan barang bukti lima ekor burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), lima ekor burung Kesturi Raja (Psittrichas fulgidus), tiga ekor burung Kasuari Klambir Ganda (Casuarius casuarius), seekor burung Rangkong Papan (Bucerus Bbcornis), seekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), dan seekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulpurea). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2657
File size
1.59 MB
Created
26/02/2019 14:20 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor
Andika Wahyu