BADAN POM MUSNAHKAN KOSMETIK ILEGAL

  • 20 Maret 2019 20:55
BADAN POM MUSNAHKAN KOSMETIK ILEGAL
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito (kanan) didampingi Deputi Bidang Penindakan , Hendri Siswadi (kiri) memeriksa sejumlah produk kosmetik, obat dan pangan ilegal saat pemusnahan di Banda Aceh, Rabu (20/3/2019). Badan POM memusnahkan sebanyak 58.125, produk dalam negeri dan produk impor berupa kosmetik, obat, pangan dan obat tradisional mengandung bahan kimia berbahaya senilai 1,262 miliar hasil penindakan dan pemeriksaan tahun 2018 di Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2670x4000
File size
2.16 MB
Created
20/03/2019 20:55 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor
Pandu Dewantara