SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA HIBAH KONI

  • 21 Maret 2019 17:50
SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA HIBAH KONI
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy selaku terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019). Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut salah seorang saksi yaitu Sekretaris Bidang Perencanaan Anggaran KONI Suradi mengaku diminta terdakwa untuk membuat daftar penerima uang untuk pejabat di Kemenpora dan KONI yang didalam daftar tersebut terdapat nama Menpora Imam Nahrowi yang dijatahkan sebesar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2 MB
Created
21/03/2019 17:50 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus