GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI

  • 22 Maret 2019 19:00
GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI
Burung Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisae minor) berada di dalam kandang sebelum diperiksa kesehatannya di Kantor BBKSDA Riau, di Pekanbaru, Riau, Jumat (22/3/2019). Otoritas Kepabeanan Dumai berhasil menangkap empat orang tersangka pelaku penyelundupan dengan barang bukti dua ekor primata dilindungi jenis Owa ungko dan 38 ekor burung Cendrawasih (Paradisaeidae), Kakatua Raja Hitam (Cacatuidae) serta burung Rangkong (Bucerotidae). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.45 MB
Created
22/03/2019 19:00 WIB
Photographer
Rony Muharrman
Editor
Andika Wahyu