MEMBERSIHKAN SAMPAH DI OBJEK WISATA

  • 10 April 2019 16:05
MEMBERSIHKAN SAMPAH DI OBJEK WISATA
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Padang mengumpulkan sampah yang mengapung menggunakan perahu di objek wisata Danau Cimpago Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/4/2019). Pemkot Padang berkomitmen dalam pengendalian sampah terutama di objek wisata dan mengimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan karena bisa dipidana selama tiga bulan penjara atau denda Rp5 juta sesuai peraturan daerah setempat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2662x4000
File size
2.05 MB
Created
10/04/2019 16:05 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor
Widodo S Jusuf