SIDANG DAKWAAN KASUS SUAP HAKIM PN JAKSEL

  • 11 April 2019 17:10
SIDANG DAKWAAN KASUS SUAP HAKIM PN JAKSEL
Terdakwa perantara dan penyuap dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Martin P. Silitonga (ketiga kiri) dan Arif Fitrawan (kiri) usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/4/2019). Panitera pengganti PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan didakwa menjadi perantara suap senilai Rp180 juta ditambah 47 ribu dolar Singapura (sekitar Rp680 juta) untuk dua orang hakim PN Jakarta Selatan R. Iswahyu Widodo dan Irwan dari pihak swasta Martin P. Silitonga melalui advokat Arif Fitrawan terkait kasus dugaan untuk mempengaruhi putusan perkara perdata mengenai gugatan pembatalan perjanjian akusisi antara CV Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT Asia Pasific Mining Resources (APMR). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.82 MB
Created
11/04/2019 17:10 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu