PERMEN BERFORMALIN

  • 26 Juli 2007 16:08
PERMEN BERFORMALIN
SEMARANG, 26/7 - PERMEN BERFORMALIN. Sejumlah petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang melakukan penyegelan beberapa dos permen dan manisan impor dari Cina yang peredarannya dilarang karena diketahui mengandung formalin, di sebuah toko makanan, di Semarang, Kamis (26/7). BPOM menemukan tiga jenis permen dan manisan berlabel Kiamboy, White Rabbit dan Plum yang masuk dalam daftar pelarangan BPOM pusat. FOTO ANTARA/R Rekotomo/Koz/pd/07.
Related photo
Image information
Image size
2048x1382
File size
361.19 KB
Created
26/07/2007 16:08 WIB
Photographer
R Rekotomo
Editor