SIDANG TUNTUTAN KASUS MAFIA BOLA PSSI

  • 24 Juni 2019 19:30
SIDANG TUNTUTAN KASUS MAFIA BOLA PSSI
Terdakwa kasus mafia bola Anik Yuni Artikasar (kiri) dan Priyanto alias Mbah Pri (kanan), mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jateng, Senin (24/06/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Johar Ling Eng 2 tahun penjara, Mansur Lestaluhu dan Nurul Safarid 1,5 tahun penjara, Priyanto dan Anik Yuni Artikasari 3 tahun penjara, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih 1,5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/ama.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.14 MB
Created
24/06/2019 19:30 WIB
Photographer
Idhad Zakaria
Editor
Audy Mirza Alwi