SIDANG REPLIK STEVE EMMANUEL

  • 1 Juli 2019 17:25
SIDANG REPLIK STEVE EMMANUEL
Terdakwa Steve Emmanuel bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Senin (1/7/2019). Dalam tanggapannya Jaksa Penuntut Umum menolak nota pembelaan atau pledoi Steve yang dituntut pidana 13 tahun penjara atas kepemilikan kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
1.44 MB
Created
01/07/2019 17:25 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Audy Mirza Alwi