KEJAHATAN PENUMPANG FIKTIF OJEK DARING

  • 22 Juli 2019 21:40
KEJAHATAN PENUMPANG FIKTIF OJEK DARING
Seorang pelaku menunjukkan order fiktif kasus kejahatan penumpang fiktif ojek daring saat jumpa pers di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (22/7/2019). Polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku kejahatan yang merupakan satu komplotan yang biasa beroperasi di kawasan Serpong dan sekitarnya. Selama tiga bulan terakhir, komplotan tersebut telah berhasil mendapatkan uang sebesar Rp500 juta dari perusahaan GO JEK. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2767
File size
2.4 MB
Created
22/07/2019 21:40 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor
Widodo S Jusuf