PRESIDEN MENERIMA BAIQ NURIL

  • 2 Agustus 2019 17:30
PRESIDEN MENERIMA BAIQ NURIL
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). Pada pertemuan tersebut presiden menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3552x2426
File size
1.38 MB
Created
02/08/2019 17:30 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor
Widodo S Jusuf