UNGKAP KASUS PENCURIAN E-BANGKING

  • 9 Agustus 2019 15:10
UNGKAP KASUS PENCURIAN E-BANGKING
Polisi menunjukkan dua orang tersangkai kepada wartawan saat rilis kasus pencurian dan pencucian uang serta melawan petugas dan kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dua tersangka dengan barang bukti berupa empat buah handphone, satu buah buku tabungan, tujuh buah sim card provider, satu buah laptop, satu buah senjata api revolver kaliber 38, satu kartu anggota intelijen investigasi beserta lencananya, dan satu buah selongsong peluru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Tags:
Image information
Image size
4000x2627
File size
1.41 MB
Created
09/08/2019 15:10 WIB
Photographer
Reno
Editor
Fanny Octavianus