Penghapusan sistem kelas BPJS

  • 14 Mei 2024 14:20
Seorang perawat memeriksa infus pasien yang sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Yarsi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (14/5/2024). Presiden Joko Widodo menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai penggantinya. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4790x3193
File size
3.15 MB
Created
14/05/2024 14:20 WIB
Photographer
Jessica Wuysang
Editor
Fanny Octavianus