UNGKAP KASUS PENCABULAN TERHADAP SISWI

  • 29 Januari 2020 19:35
UNGKAP KASUS PENCABULAN TERHADAP SISWI
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam (kiri) berdialog dengan tersangka saat rilis kasus pencabulan terhadap anak di Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/1/2020). Kepolisian setempat menangkap MR yang berprofesi sebagai guru honorer setelah mencabuli seorang siswi FN (14) sebanyak enam kali dengan ancaman kekerasan dan menyebarkannya ke media sosial. ANTARA FOTO/Fauzan/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
29/01/2020 19:35 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Pandu Dewantara