VONIS KASUS PENGANIAYAAN TARUNA AKPOL
Terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, Rinox Lewi Wattimena, bergegas usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/12). Majelis hakim memvonis Rinox Lewi Wattimena dengan hukuman tujuh bulan penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/17.