VONIS KASUS PENGANIAYAAN TARUNA AKPOL

  • 13 Desember 2017 17:20
VONIS KASUS PENGANIAYAAN TARUNA AKPOL
Empat terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, Christian Atmadibrata (kanan), Gibrail Chartens (kiri), Martinus Bentanone (kedua kanan), dan Gilbert Jordi, berdiskusi dengan penasehat hukumnya, dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/12). Majelis hakim memvonis Christian Atmadibrata dengan hukuman satu tahun penjara sementara Gibrail Chartens, Martinus Bentanone dan Gilbert Jordi divonis enam bulan 20 hari penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2536
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
13/12/2017 17:20 WIB
Fotografer
R Rekotomo
Editor